HNW: Masyarakat Menolak Penghapusan Santunan Kepada Korban Covid-19
Atas berbagai aspirasi tersebut, Hidayat memastikan bahwa pihaknya akan meneruskan kepada Kemensos pada saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Politikus PKS ini menyatakan akan menyampaikan kepada Mensos akan banyaknya komplain warga atas belum cairnya bantuan sosial untuk tahun 2020 sebagaimana diatur oleh Permensos Nomor 04 tahun 2015.
HNW juga akan menyampaikan aspirasi penolakan masyarakat atas penghapusan santunan korban Covid-19 yang tidak sesuai dengan norma hukum dan ketentuan dasar sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
HNW berharap Mensos dapat mengoreksi dengan mencabut saja surat edaran bermasalah yang menghapus ketentuan adanya bantuan untuk ahli waris dari korban yang wafat akibat covid-19.(jpnn)
HNW menerima pengaduan masyarakat atas ketentuan baru Kementerian Sosial yang menghapus santunan korban wafat akibat Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa