HNW: Masyarakat Menolak Penghapusan Santunan Kepada Korban Covid-19

HNW: Masyarakat Menolak Penghapusan Santunan Kepada Korban Covid-19
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial dan Keagamaan, Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

Atas berbagai aspirasi tersebut, Hidayat memastikan bahwa pihaknya akan meneruskan kepada Kemensos pada saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Politikus PKS ini menyatakan akan menyampaikan kepada Mensos akan banyaknya komplain warga atas belum cairnya bantuan sosial untuk tahun 2020 sebagaimana diatur oleh Permensos Nomor 04 tahun 2015.

HNW juga akan menyampaikan aspirasi penolakan masyarakat atas penghapusan santunan korban Covid-19 yang tidak sesuai dengan norma hukum dan ketentuan dasar sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.

HNW berharap Mensos dapat mengoreksi dengan mencabut saja surat edaran bermasalah  yang menghapus ketentuan adanya bantuan untuk ahli waris dari korban yang wafat akibat covid-19.(jpnn)

HNW menerima pengaduan masyarakat atas ketentuan baru Kementerian Sosial yang menghapus santunan korban wafat akibat Covid-19.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News