HNW Minta Kemenag Perjuangkan agar Jemaah Indonesia Segera Laksanakan Umrah dan Haji

HNW Minta Kemenag Perjuangkan agar Jemaah Indonesia Segera Laksanakan Umrah dan Haji
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menegaskan pemerintah terutama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) harus memperjuangkan pelaksanaan umrah yang akan dibuka kembali pada November 2020 dan haji pada 2021 dapat diisi oleh Jemaah dari Indonesia.

“Pelaksanaan haji dan umrah seharusnya bisa diikuti oleh jemaah dari Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu memanfaatkan setiap peluang yang ada agar jemaah Indonesia dapat kembali melaksanakan ibadah umrah dan haji secepatnya,” kata Hidayat secara teleconference dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Jakarta, Senin (12/10).

HNW berharap pemerintah Indonesia segera mendapat solusi terkait penyelengggaraan haji dan umrah yang ditangguhkan oleh pemerintah Arab Saudi selama pandemi Covid-19 ini.

“Kami di Komisi VIII DPR juga berulang kali menyampaikan ke Menteri Agama untuk setiap peluang yang dibukakan oleh Kerajaan Saudi Arabia agar Kemenag memaksimalkan lobi dan mengomunikasikan secara efektif dengan pihak Arab Saudi,” ujarnya. 

Apalagi, kata HNW pihaknya mendengar rencana bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali oleh Arab Saudi pada November 2020.

“Kami melihat itu sebagai peluang yang harus dimanfaatkan, dan kami dukung agar Menag dapat menjalankan perannya secara maksimal agar jemaah umrah dan haji bisa beribadah secepatnya. Dan, masalah daftar tunggu akibat penundaan, bisa segera diatasi,” tambahnya.

Sebagai informasi, pihak Kemenag telah menginformasikan bahwa pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah pada November 2020. Salah satu ketentuannya adalah umrah hanya bisa dilakukan satu kali per jemaah. Meski masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait negara mana yang bisa melakukan umrah pada November 2020.

Kemenag optimistis jemaah asal Indonesia termasuk yang diperbolehkan. Pasalnya, saat ini hanya tiga negara yang warga negaranya tidak boleh masuk ke Arab Saudi karena penanangann Covid-19 yang dinilai buruk, yakni India, Brasil dan Argentina.

HNW meminta pemerintah terutama Kemenag RI harus memperjuangkan pelaksanaan umrah yang akan dibuka kembali pada November 2020 dan haji pada 2021 dapat diisi oleh Jemaah dari Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News