HNW Sebut Hukuman Ini Pantas untuk Muhammad Kece, Tersangka Penistaan Agama
Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:03 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut YouTuber Muhammad Kece telah ditangkap di Bali.
"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).
Dia mengatakan penangkapan terhadap Muhammad Kece dilakukan pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.39 WITA.
Muhammad Kece ditangkap di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Polri juga telah menetapkannya sebagai tersangka. (*/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut hukuman yang pantas untuk Muhammad Kece, tersangka penistaan agama dan menghina nabi yang sudah ditangkap oleh polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi, M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus