HNW Usulkan DPR Bentuk Panja Perusakan Rumah Ibadah dan Penusukan Ulama

HNW Usulkan DPR Bentuk Panja Perusakan Rumah Ibadah dan Penusukan Ulama
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong dibentuknya panitia kerja Komisi VIII DPR tentang perusakan rumah ibadah dan penusukan ulama.

Hal ini disampaikan karena merasa prihatin atas peristiwa penistaan terhadap rumah ibadah, serta kekerasan pada ulama yang terjadi belakangan ini.

Hidayat menilai kekerasan yang menyasar para ulama dan perusakan musala semakin meresahkan masyarakat. Uniknya, hampir semua kasus berujung kepada kesimpulan bahwa pelakunya gila atau depresi. “Ini perlu diusut secara tuntas," katanya di Jakarta, Kamis (1/10).

Menurut Hidayat, DPR bisa menggunakan kewenangannya terkait pengawasan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan siapa dalang di balik peristiwa itu. Tujuannya tidak lain supaya hukum ditegakkan, kejahatan sejenis bisa dihentikan.

"Dan negara betul-betul hadir untuk melindungi seluruh tumpah darah dan rakyat Indonesia termasuk para tokoh agama dan simbol agama seperti masjid dan musala,” tegas legislator PKS Ini.

Pimpinan MPR yang juga anggota Komisi VIII DPR ini, kekerasan terhadap ulama dan perusakan masjid masih terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, saat bangsa Indonesia memperingati peristiwa G30S/PKI.

Kasus terakhir terjadi terhadap ulama kondang Syekh Ali Jaber yang ditusuk ketika berceramah di Lampung, perusakan masjid di Dago (Bandung) dan terakhir tindakan vandalisme di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Dia menegaskan bahwa pengawasan DPR terhadap tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga negara dan simbol agama, termasuk ulama dan tempat ibadah perlu dilakukan.

Kasus perusakan masjid di Dago, vandalisme musala di Tangerang dan penusukan ulama harus diusut tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News