Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Diresmikan di Hari Batik
Kamis, 02 Oktober 2014 – 18:29 WIB
Keputusan holding BUMN Kehutanan sesuai dengan surat Menteri Keuangan (KMK), yakni KMK RI No 468/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Tambah Penyertaan Modal Negara ke dalam modal PTPN III, tanggal 1 Oktober.
Sementara keputusan holding BUMN Perkebunan sesuai dengan surat KMK RI No 469/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal perusahaan umum (Perum) Kehutanan negara, tanggal 1 Oktober 2014. (chi/jpnn)
SURABAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Kamis (2/10) hari ini meresmikan pembentukkan holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan