Holywings Ditutup, Kasatpol PP Jakarta Ancam Tak Boleh Ada Operasional

Holywings Ditutup, Kasatpol PP Jakarta Ancam Tak Boleh Ada Operasional
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat memasang stiker pencabutan izin di Holywings Vandetta, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Setelah ramai, Holywings Indonesia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat tanah air atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.

Walau sudah meminta maaf, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka. (mcr4/jpnn)

Berikut 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan seluruh gerai Holywings di ibu kota tak boleh beroperasi selama disegel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News