Honda Sediakan 23 Fasilitas Uji Emisi di DKI Jakarta Secara Gratis, Begini Syaratnya 

Honda Sediakan 23 Fasilitas Uji Emisi di DKI Jakarta Secara Gratis, Begini Syaratnya 
Teknisi Honda sedang melalukan uji emisi pada salah satu kendaraan di dealer resmi. Foto: dok HPM 

Kemudian bagi pemilik yang tidak memiliki perawatan berkala di dealer resmi Honda akan dikenakan biaya sekitar Rp150 ribu untuk uji emisi.

"Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di bengkel resmi, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga kendaraanya selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan," ungkap Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor Denny M Tamira dalam keterangan HPM, Kamis (21/1). 

Seluruh bengkel resmi Honda menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi terlatih.  

Bagi konsumen yang ingin melakukan uji emisi bisa menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya.(ddy/jpnn)

PT Honda Prospect Motor (HPM) menyediakan fasilitas uji emisi yang tersedia di 23 dealer resmi Honda di DKI Jakarta. 


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News