Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Terganjal Mutasi Pejabat
Rabu, 07 November 2012 – 08:52 WIB

Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Sebenarnya, terang Iwan, dari pemerintah pusat sendiri, batas waktu penugasan untuk perekaman e-KTP hanya sampai Oktober. Namun, karena di Kota Bandung belum selesai, walikota memperpanjang masa kerja operator sampai Desember.
Iwan mengatakan, revisi ini memang masih dalam pengerjaan, dan diharapkan dalam waktu dekat akan segera keluar. (Mur)
BANDUNG-Nasib operator e-KTP di kemacamatan, terkatung-katung. Selain honor selama dua bulan belum dibayar, surat perintah pun belum diperpanjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri