Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Sabtu, 08 Desember 2012 – 11:55 WIB

Honor Perangkat Desa Dipastikan Naik
Saat ini nominal TAPD untuk kades sebesar Rp 600 ribu, sekdes sebesar Rp 500 ribu, dan perangkat desa Rp 400 ribu. Sedangkan untuk ketua RP dan RW masing-masing Rp 50 ribu.
Menurut Kustiwa, kenaikan TAPD diharapkan memacu kinerja perangkat desa, sehingga pelayanan masyarakat kian meningkat begitupula potensi desa dikelola secara maksimal.(tom)
CILACAP - Harapan para perangkat desa di Kabupaten Cilacap untuk memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa (TPAD) makin mendekati kenyataan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi