Honorer Belum Gajian, Pemko Gesa Dinasnya Segera Cairkan

jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendesak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Batam agar segera memproses pencairan gaji bagi para pegawai honorer di satuan dinas masing-masing.
"Kalau sudah selesai diverifikasi dan tidak ada masalah soal kinerja maupun disiplin serta telah diikat kontrak, silahkan diproses pencairan (gaji)-nya," ujar Kepala Bagian Humas (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Kamis.
Menurut dia, asalkan telah sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang ditetapkan, semestinya gaji honorer telah dicairkan semua.
Hanya saja, Ardi tak menampik kemungkinan masih ada kendala di lapangan dalam proses pencairan gaji tersebut. Seperti, banyaknya jumlah pegawai di suatu dinas sehingga butuh waktu lebih lama untuk memproses pencairan gaji tersebut.
"Tapi seperti apapun, pemerintah telah menekankan bagi yang telah memenuhi syarat agar sesegera mungkin dibayar gajinya," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga telah menekankan pada masing-masing institusi tempat honorer itu bekerja agar segera menyelesaikan persoalan yang berkait dengan honorer di tiap SKPD-nya.
"Dikembalikan pada dinas masing-masing, kalau sudah bekerja, janganlah jadi persoalan," kata dia.
Lebih lanjut, Amsakar juga mengatakan lantaran honorer itu terlanjur direkrut dan bekerja di salah satu instansi di Pemko Batam maka pihaknya mengaku telah mencari solusi terbaik.
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi