Honorer K1 Ditenggat Pertengahan Januari

Honorer K1 Ditenggat Pertengahan Januari
Foto: Andri Ginting/dok.JPNN
"Memang banyak daerah yang mengaku tidak bisa menuntaskan penetapan NIP pada bulan ini. Alasannya, dokumen yang harus disiapkan honorernya banyak belum lengkap," ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, memahami keterbatasan waktu yang ada. Itu sebabnya saat penyerahan formasi pada 19 Desember lalu, BKN telah memintakan kepada instansi daerah untuk mengumumkan ke publik siapa saja honorer K1 yang telah memenuhi kriteria dan clear.

Setelah pengumuman itu, setiap honorer yang namanya tercantum di dalam daftar harus segera mengurus semua persyaratan yang diminta. Di antaranya  ijazah, bukti pengalaman kerja sebagai honorer secara terus menerus dan dibiayai APBN/APBD, daftar riwayat hidup, surat pernyataan tidak pernah dihukum, surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja, surat pengantar dari instansi, surat keterangan dokter, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan catatan kepolisian, dan lain-lain.

"Semua persyaratan itu dimasukkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selanjutnya BKD mengusulkan ke Kantor Regional BKN untuk diperiksa administrasinya dan ditetapkan NIP-nya," terangnya.

JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan kepada honorer kategori satu (K1) melengkapi dokumen untuk penetapan Nomor Induk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News