Honorer K2 Digaji Rp 2,3 Juta, Semangat Dapatkan Status PNS dan PPPK Redup

Dia selalu mengingatkan anggotanya bahwa honorer K2 berjuang untuk mendapatkan status PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kalau honorer di kabupaten/kota, masih tetap bersemangat berjuang. Sebab, mereka masih digaji Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," ucapnya.
Saat ini honorer K2 di kabupaten/kota masih getol mendekati stakeholder yang mempunyai kebijakan penentuan pengusulan kebutuhan pegawai.
Mereka berharap akan diakomodasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK nanti.
"Provinsi Sulsel tidak mengajukan kebutuhan CPNS dan PPPK memang membuat kami kecewa. Namun, mau bagaimana lagi? Teman-teman honorer K2 di provinsi juga tidak memasalahkan karena kesejahteraan sudah bagus sehingga mereka diam," kata Sumarni. (esy/jpnn)
Jokowi Merasa Sangat Kehilangan:
Semangat juang sebagian honorer K2 mulai redup. Sebab, ada honorer di daerah yang sudah mendapatkan gaji setara upah minimum regional (UMR).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi