Honorer K2 Dipungut Uang Pelicin Rp65 juta
Jumat, 05 April 2013 – 10:42 WIB
"Calo yang digunakan ada dari BKD, juga ada pengusaha. Modus mereka sangat rapi. Jadi bukan oknum BKD yang langsung meminta kepada honorer tapi menggunakan perantara. Transaksinya tanpa melalui kuitansi hanya modal kepercayaan saja,"tuturnya.
Kepala BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo menjamin bahwa proses seleksi honorer KII di BKD Provinsi Jambi bebas pungli. Kalaupun ada issue miring, barangkali di Kabupaten/kota.
"Di BKD Provinsi Jambi hanya 6 orang yang diajukan. Dan saya jamin tidak ada kongkalingkong. Untuk honorer lain, mereka diajukan lewat BKD di kabupaten/kota,tidak lewat BKD Provinsi,"jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat memberikan waktu satu bulan untuk menunggu jika ada sanggahan. Menurutnya, jika ada honorer yang merasa dirugikan segera melaporkan sanggahan dan keberatan ke BKN."Nanti pada bulan juni atau juli akan dilanjutkan tes tertulis Dasar dan bidang,"katanya.
JAMBI-Proses seleksi honorer kategori II (K2) yang sisa selangkah lagi di Provinsi Jambi kembali diterpa isu miring. Sejumlah pegawai honorer kategori
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok