Honorer K2 Perlu Tahu, Ini Sikap Pemerintah soal Revisi UU ASN
Senin, 27 Januari 2020 – 20:04 WIB

Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Foto dok: Ricardo/JPNN.com
Revisi UU ASN masuk daftar 50 RUU prioritas Prolegnas tahun ini. Revisi UU ASN diharapkan mengakomodir ketentuan pengangkatan honorer menjadi PNS. (esy/jpnn)
Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja bicara soal revisi UU ASN dikaitkan dengan honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2