Honorer K2 Pertanyakan Anggaran PPPK Tahun 2020

"Di dalam PMK itu sudah ada kesepakatan berapa tambahan anggaran untuk PPPK. Di mana besaran DAU tambahan bantuan pendanaan penggajian PPPK per orang sebesar Rp 1,579 juta," terangnya.
Dalam PMK Nomor: 8/PMK.07/2020 tertanggal 27 Januari 2020 itu juga dibeberkan mekanisme penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan penggajian PPPK secara bertahap. Dengan ketentuan tahap pertama paling cepat Maret 2020. Tahap kedua paling cepat Juni 2020. Tahap ketiga paling cepat Desember dan tahap keempat pada Desember 2020.
"Tolong para pejabat, mekanisme itu apakah hanya jadi lembaran tanpa arti. Bagaimana juga dengan anggaran yang sudah disiapkan bagi PPPK. Kalau jadi Silpa, bagaimana juga dengan nasib kawan-kawan kami yang tidak digaji sejak Januari 2020," tandas Miftahol. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggaran 51 ribu PPPK yang sudah masuk dalam APBN/APBD 2020 dipertanyakan honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi