Honorer K2 Resah, Dewan Anggap Wajar

Honorer K2 Resah, Dewan Anggap Wajar
Honorer K2 Resah, Dewan Anggap Wajar

jpnn.com - MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy mengatakan, sangatlah wajar bila para tenaga honorer kategori dua (K2) Pemko Medan saat dilanda keresahan.

Pasalnya, langkah honorer K2 yang lulus tes CPNS untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tinggal selangkah lagi. Namun, malah ada hambatan dari Pemko Medan.

"Ibaratnya sebelah kaki honorer itu sudah masuk ke Pemko Medan," kata Ikrimah, kemarin.

Mengenai rencana aksi yang akan dilakukan honorer K2, Ikrimah mengaku hal itu merupakan sebuah kewajaran. "Ini negara demokratis, jadi itu sebuah kewajaran," ucapnya.

Politisi PKS itu menyarankan agar upaya yang dilakukan Forum Honorer Indonesia (FHI) lebih halus lagi seperti membuat laporan ke DPRD.

Selanjutnya wakil rakyat yang duduk di Komisi terkait akan memanggil BKD untuk menggelar RDP. "Saya rasa itu cara yang lebih baik dibandingkan menggelar aksi demo," sarannya.

Pernyataan Ikrimah terkait langkah Pemko Medan, yang sudah mengusulkan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 471 honorer K2 yang lulus tes CPNS, namun tidak melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, saat dimintai tanggapan atas kasus Medan tersebut, memastikan bahwa usulan pemberkasan itu tidak aka diproses. (sam/dik/jpnn)


MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy mengatakan, sangatlah wajar bila para tenaga honorer kategori dua (K2) Pemko Medan saat dilanda keresahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News