Honorer K2 Tolak jadi P3K, Maunya PNS

Honorer K2 Tolak jadi P3K, Maunya PNS
Seorang honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TASIKMALAYA - Rencana pemerintah pusat mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) menuai polemik.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPdI mengatakan wacana pengangkatan honorer menjadi P3K tidak jadi masalah bagi honorer non-K2.

Akan tetapi, apabila ini diberlakukan kepada honorer K2, mereka sangat keberatan sekali dan jelas akan ditolak.

”Karena kami K2 yang dikejar adalah PNS, bukan P3K,” terangnya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) kemarin (27/11).

Sejauh ini perjuangan para honorer K2 bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia sehingga sangat membutuhkan penghargaan dari pemerintah.

”Sejak dulu pemerintah selalu menawarkan P3K, namun selalu kita tolak mentah-mentah,” paparnya.

Nasihin menambahkan, honorer K2 itu jenjang kerjannya sudah cukup lama. Bahkan terhitung mulai tanggal (TMT) dari tahun 2005 ke bawah dan intansinya hanya di negeri saja.

Sedangkan untuk non-K2 TMT-nya dari 2006 ke sini dan instansinya ada di negeri dan swasta. ”Dan K2 juga sudah mempunyai dasar hukum, beda dengan non K2,” bebernya.

Sejauh ini perjuangan para honorer K2 bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News