Honorer Mulai Kerja Di Atas 2005, Langsung Dicoret

Honorer Mulai Kerja Di Atas 2005, Langsung Dicoret
Foto: Dok.JPNN
"Dari 418 tenaga honorer kategori I tersebut, yang memenuhi kriteria (MK) sebanyak 212 orang dan 206 orang tidak memenuhi kriteria (MK)," ucapnya.

Dijelaskannya, sesuai Surat Edaran MenPAN&RB Nomor 03 Tahun 2012, setiap pimpinan instansi pemerintah diminta melakukan penelitian kembali terhadap dokumen tenaga honorer yang MK oleh Tim Verifikasi dan Validasi terutama hasil pengumuman dan pengaduan masyarakat.

"Untuk tenaga honorer kategori II, tiap pimpinan instansi pemerintah diminta melakukan perekaman data tenaga honorer kategori II sesuai dengan data yang telah disampaikan kepada Menpan-RB serta BKN," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Pemerintah pusat langsung mencoret tenaga honorer yang mulai kerja di atas 2005. Ini sudah terjadi untuk tenaga honorer kategori I di Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News