Honorer Silakan Tersenyum, Ada Kabar Bagus Soal Gaji
Selasa, 04 Oktober 2016 – 13:09 WIB
Karena kondisi tersebut, sejumlah PTT mulai berinisiatif membuka usaha kecil-kecilan.
Seperti diketahui, gaji yang diterima PTT per bulan disesuaikan dengan pendidikan terakhir.
Nominal terendah sekitar Rp 2–2,1 juta. Namun, itu tidak termasuk honor kegiatan di setiap SKPD. (jib/ica/k9/jos/jpnn)
TANA PASER - Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Paser Nor Aina Wati mengatakan, gaji pegawai tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas