Honorer yang Lolos PPPK Ada yang Usia Pensiun, Masih Menunggu Kejelasan dari Pemerintah

jpnn.com, NGAWI - DPRD Kabupaten Ngawi, Jatim prihatin dengan belum adanya kejelasan pengangkatan hasil seleksi PPPK di wilayah tersebut.
Dewan akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI agar para PPPK segera mendapat kejelasan status .
Hingga kini nasib 137 tenaga honorer K2 Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dinyatakan lolos seleksi PPPK belum jelas.
SK pengangkatan mereka sebagai pegawai setara PNS juga belum dikeluarkan, sehingga status mereka masih sebagai tenaga honorer.
"Dewan akan berkomunikasi dengan Kemenpan RB serta rekanan komisi di DPR RI untuk memperjuangkan nasib PPPK," ujar Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko.
Diakuinya ini merupakan dampak dari masih adanya dinamika di pemerintah pusat terkait dengan kepegawaian.
Dwi berharap jika kebijakan terhadap PPPK tersebut muncul maka benar-benar berpihak pada nasib PPPK.
"Di sisi lain ada terdapat PPPK yang dalam waktu dekat juga sudah memasuki usia masa pensiun, maka sangat disayangkan jika statusnya masih sebagai tenaga honorer K2," kata Dwi.
Hingga kini nasib 137 tenaga honorer K2 Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dinyatakan lolos seleksi PPPK belum jelas.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi