Hore, ASN Pemkot Palembang Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen
Jumat, 02 Februari 2024 – 16:22 WIB

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Foto: Dok. Diskominfo Palembang.
Jumlah anggaran atas kenaikan gaji tersebut telah disiapkan oleh Pemkot Palembang.
Untuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap bulannya setelah kenaikan yakni sebesar Rp 57,2 miliar dari semula Rp 53,6 miliar atau meningkat Rp 3,6 miliar.
"Dengan kenaikan ini, dipastikan menjadi kabar gembira dan penambah semangat kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang," tutup Dewa. (mcr35/jpnn)
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap