Hore! Sri Mulyani Ketok Diskon Harga Tiket Pesawat Mulai Hari Ini

"Maka Kementerian Keuangan atas koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan beserta seluruh kementerian terkait juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan traveling di dalam hari-hari mendekati Lebaran," kata dia.
Kementerian Keuangan telah melakukan langkah untuk bisa terus mendukung dan mengurangi beban masyarakat.
PMK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggatan 2025 bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mudik hari raya Idulfitri.
Pemerintah memberikan stimulus fiskal pada hari besar keagamaan nasional Ramadan Lebaran berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025.(antara/jpnn)
Pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi domestik pada mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku pada 1 Maret
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Promo Pegadaian Digital, Nikmati Berbagai Diskon dan Goldback
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- 5 Tips Beli Tiket Pesawat, Liburan Jadi Nyaman dan Hemat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik