Hore...Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan
Minggu, 28 Juni 2015 – 06:26 WIB
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) No 38 tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan sudah keluar dan diterima Pemprov.
“Kami diamanahkan untuk membayar ini,” tandas Jehan.
Pencairan beberapa dana menjelang Lebaran nanti dimaksudkan selain agar PNS yang memiliki anak usia sekolah dapat mempersiakan kebutuhan pendidikan anak-anaknya, juga bisa menyiapkan keperluan Lebaran mendatang. (mr-140/jpnn)
BANJARMASIN – Kabar gembira buat para abdi negara, khususnya di daerah ini. Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalsel, M Syah Jehan menyampaikan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang