Hotel-Restoran di Surabaya Buang Limbah B3 di TPS, Warga Protes

Hotel-Restoran di Surabaya Buang Limbah B3 di TPS, Warga Protes
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Baktiono saat memberikan keterangan pers. Foto: ANTARA/HO-DPRD Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah hotel dan restoran di Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga membuang limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) di tempat pembuangan sementara (TPS) Jalan Kayon.

DPRD Kota Surabaya telah memanggil pihak hotel.

"Kami menindaklanjuti adanya laporan warga karena lingkungannya tercemar limbah sampah hotel dan restoran," kata Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Baktiono saat memanggil pihak hotel untuk dimintau keterangan di ruang Komisi C, Senin.

Adapun pihak hotel yang menghadiri undangan Komisi C yakni Dafam Hotel, Sheratoon, JW Marriot, Hotel Bumi, Windham Hotel.

Mereka diminta hadir untuk memberikan keterangan terkait cara pihak hotel membuang limbahnya.

Menurut Baktiono, mayoritas hotel di Surabaya dalam mengelola pembuangan limbahnya bekerja sama dengan vendor, atau pihak ketiga, jadi pihak hotel tidak tahu menahu soal buang limbahnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan secepatnya panggil vendor atau pihak ketiga, untuk mengklarifikasi soal buang sampah atau limbah cair ke TPS di Jalan Kayoon.

Baktiono menjelaskan, dari hasil pengakuan penjaga TPS di Kayoon, bahwa limbah hotel yang dibuang ke TPS adalah sampah bekas makanan, bekas minyak yang menimbulkan bau tak sedap di lingkungan sekitar Kayoon.

Sejumlah hotel dan restoran di Kota Surabaya diduga membuang limbah B3 di TPS Jalan Kayon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News