Hotman: Mestinya Kasus Cut Tari Sudah SP3
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 08:29 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA -- Setelah Ariel bebas bersyarat, kasus video porno yang menghebohkan di tahun 2010 itu sempat merebak lagi. Dua nama yang dinilai harus ikut bertanggungjawab adalah Cut Tari dan Luna Maya.
Mabes Polri sempat menyatakan masih memproses kasus tersebut. Namun belakangan, Cut Tari, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kasus tersebut sudah di-SP3.
"Itu memang jawaban Mabes masih dalam proses penyelidikan. Sebenarnya itu sudah harus SP3," kata Hotman saat ditemui di acara ulang tahun C & R di Kawasan Meruya Jakarta Barat, Jumat (24/8).
Ia menyatakan, kasus ini harus dihentikan karena sudah dua tahun ngambang tidak ada penyelesaian. Penyidik juga tidak menemukan bukti bahwa Cut Tari sengaja membuat video porno tersebut.
JAKARTA -- Setelah Ariel bebas bersyarat, kasus video porno yang menghebohkan di tahun 2010 itu sempat merebak lagi. Dua nama yang dinilai harus
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nikah, Luna Maya Pamer Momen Bridal Shower
- Rangkaian Perayaan 20 Tahun, Radwimps Hadirkan Video Klip Tamamono
- Rony Parulian Perkenalkan Rahasia Pertama
- Kabar Pisah dari Eriska Nakesya, Young Lex Mengaku Sudah Jadi Duda
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 2 Tahun Vakum Bermusik, Mikha Tambayong Kembali dengan Karya Terbaru