HTI Haramkan BBM Naik
Senin, 26 Maret 2012 – 06:08 WIB
CIAMIS – Hizbut Tahir Indonesia (HTI) Ciamis mengharamkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Kenaikkannya sama dengan membohongi, mengkhianati mendzalimi dan menyengsarakan rakyat kecil. Pernyataan ini disuarakan sekitar 200 massa HTI saat menggelar aksi damai di Alun-alun Ciamis, (25/3) pagi. Aksi yang diikuti para ustadz, ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak ini menjadi tontonan masyarakat yang sedang liburan. “(Pencabutan, red) subsidi BBM untuk membenahi APBN ini kami angggap sebagai kebohongan penguasa atas rakyatnya,” terang Kurnia. Dia menambahkan, alasan yang paling mendasar aksi HTI ini adalah ada upaya meliberalisasikan sektor migas secara total.
Ditemui di sela-sela aksi, Ketua HTI Kurnia Agus (31) mengatakan, demo yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini sebagai bentuk penolakkan terhadap rencana kenaikkan harga BBM. Selain akan menyengsarakan rakyat, kenaikkan ini hukumnya haram karena 84 persen pengelolaan migas di sektor hulu dikuasi oleh swasta, khususnya pihak asing. “Sampai titik darah penghabisan kami tetap akan menyuarakan menaikkan BBM itu (hukumnya, red) haram,” papar Kurnia.
Baca Juga:
Selain dua alasan tersebut, kata Kurnia, ada beberapa alasan lain yang mendasari penolakkan HTI atas kenaikkan harga BBM ini. Diantaranya adalah akan menurunkan daya beli masyarakat. Jika daya beli turun, jelasnya, akan meningkatkan angka pengengguran dan kemiskinan di negara kita.
Baca Juga:
CIAMIS – Hizbut Tahir Indonesia (HTI) Ciamis mengharamkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Kenaikkannya sama dengan membohongi, mengkhianati
BERITA TERKAIT
- Bedah Rumah di Ngawi, Mbah Jami Terharu, Matanya Berkaca-kaca
- Ditabrak Mobil saat Berkendara Dini Hari, Pelajar di Pekanbaru Tewas
- Bayar Gaji Ke-13 PNS dan PPPK, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Puluhan Miliar
- Mewujudkan Papua Tengah Terang, Pemprov dan PLN Teken Perjanjian Kerja Sama
- Komunikolog: Persoalan Batu Bara di Jambi Harus Diambil Alih Pemerintah Pusat
- Menguasai Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi, 2 Kurir Diringkus Polisi di Sumsel