HTI Sudah Dilarang, tetapi Bergerak Leluasa di Kupang

HTI Sudah Dilarang, tetapi Bergerak Leluasa di Kupang
Hizbut Tahrir Indonesia. Foto: Radar Lampung/JPNN

jpnn.com, KUPANG - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut organisasi Hizbuh Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibekukan oleh pemerintah pada 2017 ternyata masih beroperasi. Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat pun tak steril dari keberadaan organisasi pengusung sistem khilafah itu.

"Mereka (HTI) masih beroperasi di NTT, khususnya di Kota Kupang layaknya organisasi lainnya yang belum dibubarkan," kata Ketua GP Ansor NTT Ajhar Jowe kepada Antara, Selasa (5/10).

Ajhar mengungkapkan, selama 2019 ini HTI menggelar kegiatan sekurang-kurangnya empat kali di Kota Kupang. Kegiatannya berupa diskusi dan salat berjemaah.

Adapun kegiatan terakhir HTI di Kota Kupang digelar pada pekan lalu. Menurut Ajhar, HTI saat menggelar kegiatan di Kota Kupang selalu memisahkan kelompok perempuan dan laki-laki.

Menurut Ajhar, GP Ansor NTT memiliki data tentang kegiatan-kegiatan HTI di provinsi penghasil cendana itu. Selain itu, GP Ansor juga sudah melaporkan temuannya ke kepolisian dan Badan Intelijen Negara Daerah NTT.

"Kami takut ini nanti jadi pemicu munculnya organisasi ini di NTT, khususnya di Kota Kupang. Kami sudah laporkan ke pihak kepolisian juga soal kasus ini," tambah dia.

Ajhar meminta BIN dan Polda NTT segera merespons gerakan HTI. "Kami menilai gerakan masif HTI di NTT menjadi ancaman besar akan tumbuh berkembang menjadi besar, dan dikhawatirkan dapat mengganggu kerukunan umat beragama di NTT ini," tambah dia.(antara/jpnn)

Video Pilihan :

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut organisasi Hizbuh Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibekukan oleh pemerintah pada 2017 ternyata masih beroperasi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News