Hugua Minta KemenPAN dan RB Cari Cara agar Honorer jadi PNS

Hugua Minta KemenPAN dan RB Cari Cara agar Honorer jadi PNS
Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama BKN mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas persiapan pelasanaan seleksi CPNS 2019-2020 dan honorer K2. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta mencarikan cara supaya ratusan ribu honorer K2 bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Terlebih lagi, pemerintah saat ini ingin melakukan rekrutmen PNS. Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan segala tata cara rekrutmen PNS itu ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

Karena itu, Hugua meminta kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu mencarikan cara bagaimana sisa honorer K2 yang belum diangkat itu bisa diterima menjadi PNS.

“Apakah tidak ada cara kepada mereka ini dalam rekrutmen? Bagi mereka yang memenuhi syarat dicarikan cara untuk dimungkinkan masih bisa masuk dengan kebijakan khusus dari MenPAN,” kata Hugua saat rapat Komisi II dengan Menteri Tjahjo, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan jika tidak dicarikan cara khusus, maka akan sulit bagi para honorer itu untuk menjadi PNS.

Dia mengatakan kompetensi mereka harus dihitung dan tidak bisa disamakan dengan lainnya. “Kalau tidak dicarikan cara, mereka ini akan berkompetisi dengan ilmu-ilmu baru,” katanya.

Karena itu, Hugua sekali lagi menegaskan harus ada kebijakan menteri yang berkaitan dengan penerimaan mereka sebelum ada resvisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN yang berkaitan dengan honorer K2.

Selain itu, Hugua juga meminta KemenPAN dan RB, serta Kemendagri memberikan perintah atau apa pun kepada para wali kota, bupati, dan gubernur se Indonesia untuk mengangkat honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

MenPanRB Tjahjo Kumolo diminta mencarikan cara bagaimana sisa honorer K2 yang belum diangkat itu bisa diterima menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News