Hugua: Revisi UU ASN untuk Menghilangkan Dikotomi PNS dan PPPK
Selasa, 02 Februari 2021 – 17:40 WIB

Anggota Komisi II DPR Hugua. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, rapat selanjutnya adalah penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh pemerintah.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan Revisi UU ASN akan menghilangkan dikotomi PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi