Hugua: Revisi UU ASN untuk Menghilangkan Dikotomi PNS dan PPPK
Selasa, 02 Februari 2021 – 17:40 WIB

Anggota Komisi II DPR Hugua. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, rapat selanjutnya adalah penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh pemerintah.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan Revisi UU ASN akan menghilangkan dikotomi PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ganjar Dianggap Cocok Jadi Suksesor Jokowi, Punya Aspek Ketegasan dan Keberanian
- Banyak PPPK 2022 Tidak Dapat Gaji ke-13, Pentolan Honorer K2 Mencurigai Pemda
- Menteri Nadiem Pastikan Program 1 Juta PPPK Guru akan Dituntaskan, Honorer Yakin?
- 5 Berita Terpopuler: Bripka Andry Sudah Keterlaluan, 7 Anggota Masuk Patsus, Mahfud MD Bereaksi Keras
- Pemerintah Luncurkan Sistem INSW 2.0 untuk Memacu Efisiensi Sistem Logistik Nasional
- Cornelis PDIP Kunjungi Korban Penusukan Oleh Oknum TNI AD