Hukum Berkenaan Dengan Pencekikan Dalam Kasus KDRT di Australia Akan Diperkuat

Hukum Berkenaan Dengan Pencekikan Dalam Kasus KDRT di Australia Akan Diperkuat
Hukum Berkenaan Dengan Pencekikan Dalam Kasus KDRT di Australia Akan Diperkuat

Usaha untuk mengurangi tingkat kekerasan dalam rumah tangga di Australia terus dilakukan.

Sekarang pemerintah negara bagian New South Wales akan mengajukan hukum baru berkenaan dengan usaha 'pencekikan' (strangulation).

Selama ini hanya separuh dari 600 kasus usaha pencekikan yang dibawa ke pengadilan sejak tahun 2014 berakhir dengan penjatuhan hukujman, karena tindakan ini susah dibuktikan.

Tindakan fisik seperti mencekik leher dalam kekerasan rumah tangga susah dibuktikan karena tidak ada tanda-tanda fisik yang bisa dilihat dalam waktu lama.

Menteri Urusan Keluarga dan Masyarakat NSW Pru Goward mengatakan 25 persen kasus kekerasan dalam rumah tangga melibatkan usaha pencekikan.

"Untuk menangani masalah pencekikan dengan serius, karena ini bisa menjadi pertanda adanya kemungkinan serangan fatal, jadi penting sekali memperbaiki hukum mengenai pencekikan, dan itulah yang kami lakukan." katanya.

Pemerintah NSW memperkirakan hukum baru ini mulai akan berlaku beberapa bulan lagi.

Pru Gorward mengatakan sejauh ini sudah terjadi penunrunan tingkat kekerasan dalam rumah tangga di New South Wales.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News