Hukum dan Keadilan Difabel Minim
Minggu, 28 April 2013 – 06:48 WIB

Hukum dan Keadilan Difabel Minim
Selain itu, begitu pula dalam aspek pendidikan. Umumnya penyandang disabilitas masih mengalami kesulitan untuk mengakses sekolah umum. Penyandang disabilitas umumnya menempuh pendidikan di SLB, yang sesungguhnya hanya tepat untuk penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan kecerdasan.
Baca Juga:
“Tahun-tahun belakangan pemerintah memang menggalakkan pendidikan inklusi. Namun jumlah guru berkualifikasi GPK (Guru Pendidikan Khusus) masih sangat minim dan tidak memadai dibanding jumlah sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah inklusi,” tuturnya.(tie)
BANDUNG- Meski Pemerintah Kota Bandung sudah membuat Perda khusus untuk para kaum difabel, namun akses terhadap hukum yang berkeadilan masih sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan