Hukuman Cambuk jadi Tontonan, Ini Penjelasan Bupati

jpnn.com - MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemarin mengesekusi hukuman cambuk kepada 36 pelaku perjudian judi (maisir), di halaman Baitul Makmur (Agung), Meulaboh.
Bupati Aceh Barat, HT. Alaidisnyah, menuturkan, prosesi hukuman cambuk bagi para pelanggar hukum syariat islam akan terus dilakukan secara terbuka. Harapannya, agar masyarakat setempat menghindari perbuatan yang melanggar nilai-nilai syariat.
Diakui oleh bupati Aceh Barat, jumlah pelanggaran syariat jenis perjudian di daerahnya cukup tinggi.
”Makanya, hukuman cambuknya dilakukan secara terbuka agar ada efek jera dan pembelajaran bagi yang lain,” sebutnya.
Pemkab sendiri, lanjutnya, cukup genjar melaksanakan program pembinaan antara lain menumbuhkan organisasi remaja masjid, shalat berjamaah, majelis taklim, dan lain-lain. “Mungkin masih harus kita tingkatkan lagi penyuluhan agama,” tutupnya. (den/mag-63/sam/jpnn)
MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemarin mengesekusi hukuman cambuk kepada 36 pelaku perjudian judi (maisir), di halaman Baitul Makmur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri