Hukuman Cambuk jadi Tontonan, Ini Penjelasan Bupati

Hukuman Cambuk jadi Tontonan, Ini Penjelasan Bupati
Para algojo yang akan mengeksekusi hukuman cambuk terhadap 36 pelaku perjudian. Eksekusi di halaman Baitul Makmur (Agung), Meulaboh, Aceh Barat, Jum at (12/2). Foto: Eko Sunarno/Rakyat Aceh/JPG

jpnn.com - MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemarin mengesekusi hukuman cambuk kepada 36 pelaku perjudian judi (maisir), di halaman Baitul Makmur (Agung), Meulaboh.

Bupati Aceh Barat, HT. Alaidisnyah, menuturkan,  prosesi hukuman cambuk bagi para pelanggar hukum syariat islam akan terus dilakukan secara terbuka. Harapannya, agar masyarakat setempat menghindari perbuatan yang melanggar nilai-nilai syariat.

Diakui oleh bupati Aceh Barat, jumlah pelanggaran syariat jenis perjudian di daerahnya cukup tinggi.

”Makanya, hukuman cambuknya dilakukan secara terbuka agar ada efek jera dan pembelajaran bagi yang lain,” sebutnya.

Pemkab sendiri, lanjutnya, cukup genjar melaksanakan program pembinaan antara lain menumbuhkan organisasi remaja masjid, shalat berjamaah, majelis taklim, dan lain-lain. “Mungkin masih harus kita tingkatkan lagi penyuluhan agama,” tutupnya. (den/mag-63/sam/jpnn)

 


MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemarin mengesekusi hukuman cambuk kepada 36 pelaku perjudian judi (maisir), di halaman Baitul Makmur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News