Hukuman Cambuk jadi Tontonan, Ini Penjelasan Bupati
jpnn.com - MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemarin mengesekusi hukuman cambuk kepada 36 pelaku perjudian judi (maisir), di halaman Baitul Makmur (Agung), Meulaboh.
Bupati Aceh Barat, HT. Alaidisnyah, menuturkan, prosesi hukuman cambuk bagi para pelanggar hukum syariat islam akan terus dilakukan secara terbuka. Harapannya, agar masyarakat setempat menghindari perbuatan yang melanggar nilai-nilai syariat.
Diakui oleh bupati Aceh Barat, jumlah pelanggaran syariat jenis perjudian di daerahnya cukup tinggi.
”Makanya, hukuman cambuknya dilakukan secara terbuka agar ada efek jera dan pembelajaran bagi yang lain,” sebutnya.
Pemkab sendiri, lanjutnya, cukup genjar melaksanakan program pembinaan antara lain menumbuhkan organisasi remaja masjid, shalat berjamaah, majelis taklim, dan lain-lain. “Mungkin masih harus kita tingkatkan lagi penyuluhan agama,” tutupnya. (den/mag-63/sam/jpnn)
MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemarin mengesekusi hukuman cambuk kepada 36 pelaku perjudian judi (maisir), di halaman Baitul Makmur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis