Humprey Minta Dikubur di Nigeria, Zulfiqar Masih Sakit

jpnn.com - CILACAP - Permintaan terakhir terpidana mati lainnya, Humprey, asal Nigeria, yang sudah dieksekusi di Nusakambangan, Jateng, Jumat (29/7) dini hari tadi.
Raynov Tumorang, kuasa hukum Humprey, mengungkapkan, kliennya itu akan dikremasi karena keterbatasan biaya untuk dipulangkan ke kampung halamannya.
Humprey sempat mengungkapkan keinginan terakhir agar dimakamkan di kampung halamannya di Nigeria. Dia juga menyatakan secara moral sudah kuat dan sejak Selasa (26/7) lalu sudah masuk ruang isolasi di LP Batu.
"Notifikasi dari Kejari Jakarta Pusat sudah kami terima sejak selasa (26/7). Dia sendiri tak memiliki keluarga di sini," ungkapnya.
Sedang kuasa hukum Zulfiqar Ali, yakni Saut Edward Rajagukguk, tak mengungkap keinginan terakhir dari kliennya. Zulfiqar sendiri batal diekseksusi dini hari tadi.
Dia hanya menjelaskan, istri dan ibunya sudah membesuk terpidana mati asal Pakistan itu Selasa (26/7) bersama rombongan keluarga terpidana mati yang lain.
Edward juga menjelaskan, untuk nasib kliennya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap telah memanggil Kedubes Pakistan terkait notifikasi bagi Zulfiqar. "Notifikasinya Selasa (26/7) kemarin," ujarnya.
Teman Zulfiqar Ali yakni Ali warga negara Pakistan yang sempat menjenguk Kamis (28/7) kemarin menceritakan kondisi sahabatnya.
CILACAP - Permintaan terakhir terpidana mati lainnya, Humprey, asal Nigeria, yang sudah dieksekusi di Nusakambangan, Jateng, Jumat (29/7) dini hari
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening