HUT ke-74 Bhayangkara, BRI dan Polri Beri Layanan SIM Gratis

HUT ke-74 Bhayangkara, BRI dan Polri Beri Layanan SIM Gratis
Bank BRI bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan kegiatan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis. Foto dok humas BRI

jpnn.com, JAKARTA - Bank BRI bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengadakan kegiatan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020

Kemudahan tersebut diberikan bagi para pemohon baru maupun perpanjangan untuk SIM A dan C bagi masayarakat yang memiliki tanggal lahir pada 1 Juli.

“Kami sangat bangga bisa terus berpartisipasi merayakan HUT ke-74 Bhayangkara ini bersama–sama dengan keluarga besar Polri. Gelaran bersama ini tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan selama pandemi,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan & BUMN Bank BRI Agus Noorsanto.

Adapun persyaratan bagi pemohon SIM yang bisa mengikuti program tersebut meliputi pemohon lahir pada 1 Juli, membawa data identitas diri berupa KTP Elektronik asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik (bagi pembuatan SIM Baru).

Kemudian membawa SIM asli (bagi proses perpanjangan SIM).

Agus menjelaskan Bank BRI memberikan bantuan untuk pembuatan SIM baru sebesar Rp120 ribu untuk SIM A dan Rp100 ribu untuk SIM C. Sedangkan, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Pada kesempatan yang sama Bank BRI dan Polri juga memperkenalkan layanan Registrasi SIM Online, yang merupakan hasil kerja sama kedua belah pihak untuk mendorong digitalisasi layanan Polri.

Bank BRI dan Polri juga memperkenalkan layanan Registrasi SIM Online, yang merupakan hasil kerja sama kedua belah pihak untuk mendorong digitalisasi layanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News