Ian Kasela Tiba-tiba Tanyakan Kasus Hukumnya

Ian Kasela Tiba-tiba Tanyakan Kasus Hukumnya
Ian Kasela. Foto: dok. jambiindependent

jpnn.com - SURABAYA - Vokalis grup band Radja, Ian Kasela kemarin (28/3) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kedatangan bersama manajemennya untuk mencari tahu terkait kandasnya surat dakwaan kasus hak atas kekayaan intelektual (HaKI) dalam tahap eksepsi ketika sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pria yang selalu berkaca mata hitam itu datang bersama Yusrani (produser Radja), Ranak (manajemen), dan Moldy (gitaris Radja). Kedatangannya langsung diterima Kajari Didik Farkhan.

Sesudah pertemuan, Ian mengungkapkan bahwa kedatangannya bertujuan mempertanyakan perkembangan laporannya terkait dengan dua bos karaoke yang diduga melanggar HaKI.

"Terakhir kan hakim menyatakan bahwa dakwaan tidak memenuhi unsur pidana," katanya.

Sebab, setelah putusan sela itu, belum ada kabar soal kelanjutan proses hukum kasus tersebut. Karena itulah, setelah manggung dalam peringatan HUT Kabupaten Gresik Sabtu (26/3) malam lalu, dia langsung ke kantor Kejari Surabaya.

Dalam kunjungan tersebut, Ian bisa mendengarkan langsung perkembangan laporannya ke Mabes Polri dan disidangkan jaksa kejari. Berdasar keterangan yang didapat dari Didik, kasus itu tidak berhenti. Kejaksaan menunggu petunjuk hakim untuk memperbaiki surat dakwaan.

Ian menambahkan, laporan terkait dengan pelanggaran HaKI tidak hanya ditujukan kepada pemilik karaoke di Surabaya. Ada tiga kasus serupa yang dilaporkan dengan lokasi sidang di Jakarta. (eko/c9/ady/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News