Ibu Bhayangkari Bos Arisan Online Fiktif Ini Divonis Lebih Ringan, Hmmm
Senin, 01 Agustus 2022 – 23:03 WIB
Adapun total korban dalam perkara arisan online fiktif tersebut enam orang dengan kerugian mencapai Rp 628 juta lebih.
Dalam putusannya, hakim juga meminta Ame juga membayar ganti rugi selain menjalani hukuman kurungan.
"Apabila tidak dapat membayar ganti rugi maka semua barang bukti akan dilelang oleh negara. Dan dibagikan kepada para korban," ujar Heru.
Mendengar putusan hakim, Ame yang mengikuti sidang secara daring menyatakan masih pikir-pikir. Begitu pula dengan JPU. (mcr37/jpnn)
Rizky Amelia, ibu bhayangkari yang jadi bos arisan online fiktif di Banjarmasin divonis lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebegini vonis istri oknum polisi itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan