Ibu Kota Negara Pindah, Status DKI Jakarta Harus Diubah
Rabu, 22 Januari 2020 – 18:49 WIB
Terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, status DKI Jakarta harus diubah.
BERITA TERKAIT
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD