Ibu Muda Cantik Ini Ditangkap Bersama Dua Bandar Narkoba
Kamis, 26 Maret 2015 – 18:29 WIB
"Tersangka ZN mengakui memang benar dia sebagai pemasok sabu kepada tersangka TR, kemudian terhadap ketiganya langsung kita gelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan pengembangan penyidikan," kata Kompol Iwan, Kamis (26/3) siang diruang kerjanya.
Terhadap ketiga tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 112 junto Pasal 114 junto Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. " Ancamannya pidana kurungan paling lama dua puluh tahun penjara," tutup Kompol Iwan.(fit/jpnn)
PEKANBARU - Tiga tersangka yang diduga sebagai bandar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru berhasil diringkus polisi. Satu diantaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun