Ibu Muda Kuras Isi ATM Orang Lain, Begini Modusnya
Rabu, 15 Maret 2017 – 21:00 WIB
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Agustinae alias Tina harus menjadi penghuni jeruji besi.
Ibu muda asal Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya itu terbukti menguras tabungan di anjungan tunai mandiri (ATM) milik Fitri.
Tina dibekuk Sat Reskrim Polres Palangka Raya, Senin (13/3) jelang tengah malam.
Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku berhasil mencuri tas milik korban.
Setelah itu, Tina mengambil seluruh uang dalam ATM korban.
Tina bisa leluasa menguras isi tabungan karena karena di dalam tas tersebut terdapat pula nomor PIN ATM milik Fitri.
”Semua uang milik korban sebesar Rp 2,7 juta ditarik,” ucap Ismanto, Selasa (14/3).
Ismanto menerangkan, pelaku sebenarnya pernah juga tertangkap dalam kasus pencurian.
Agustinae alias Tina harus menjadi penghuni jeruji besi.
BERITA TERKAIT
- Setoran Tunai ATM BRI Meningkat 24,5 Persen saat Libur Lebaran 2024
- Kepergok Polisi, Sindikat Pembobol Mesin ATM di Nagrak Kabur ke Hutan
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Merampok Ratusan Juta dari ATM Buat Main Judi Slot
- Dampak Nyata Holding Ultra Mikro, Total Saldo Tabungan UMi Sentuh Rp 1,5 Triliun
- Pembobolan ATM Modus Sederhana Hasilnya Luar Biasa, Simak Pengakuan Pelaku