Ibu Periksa HP Anaknya, Ternyata Ada Pesan dari Guru Ngaji, Isinya Ya Ampun
jpnn.com, SAMPIT - Seorang guru mengaji di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial A, 35, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.
"Terduga sudah dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur. Untuk penanganannya juga dikoordinasikan dengan unit PPA Polres," kata Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi di Sampit, Rabu (2/2).
Korban pencabulan ini adalah seorang bocah perempuan berusia 12 tahun.
Mereka sudah saling kenal karena sama-sama tinggal di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kasus ini terungkap ketika ibu korban memeriksa telepon seluler sang anak.
Ibu korban kaget karena melihat isi pesan singkat yang dikirim pelaku kepada anaknya berisi kalimat tidak pantas dan video syur.
Ibu korban kemudian menanyakan hal itu kepada sang anak. Saat itulah korban mengaku telah dicabuli oleh guru ngaji tersebut.
Tidak terima atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telawang.
Seorang guru mengaji di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial A, 35, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.
- Baznas Lepas Keberangkatan 522 Peserta Mudik Gratis, Ada Marbot, Guru Ngaji hingga Pendakwah
- Bocah Perempuan di Tangsel Dianiaya 2 Anak Tak Dikenal
- Ratusan Non-ASN Sempat Galau, Terbuka Peluang jadi PNS atau PPPK
- Halikinnor Berharap Ada Peluang Bagi Tenaga Kontrak jadi ASN Melalui Penerimaan CPNS dan PPPK
- Ribuan PNS & PPPK di Daerah Ini Sudah Lega, Mungkin Berkat Doa Orang Banyak
- Forum Guru Ngaji dan Kyai Kampung Lampung Tegaskan Dukungan untuk AMIN