Ibunda Brigadir J: Buktikan Kata Maafmu Itu di Hadapan Tuhan

Ibunda Brigadir J: Buktikan Kata Maafmu Itu di Hadapan Tuhan
Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menahan air mata saat pembacaaan doa mengenang 100 hari kematian anaknya di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Sabtu (15/10). Arsip Foto: Antara/Wahdi Septiawan/rwa

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menolak permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Menurut Rosti, kata maaf sangat gampang diucapkan. Sehingga, dia tak memerlukan hal tersebut.

"Kalau maaf di bibir gampang, 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit," kata Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Rosti mengatakan apabila permintaan maaf memang dari hati, harus disampaikan kepada Tuhan.

"Buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan," ujar Rosti.

Kuat Ma'ruf menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuat menyampaikan dirinya tak punya niat mengikuti skenario Ferdy Sambo sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

Tanpa penyesalan, pria yang bekerja sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo itu pun berupaya membela diri di hadapan keluarga Brigadir J.

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal membuktikan permintaan maaf kepada Tuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News