Icuk Layangkan Gugatan
Senin, 01 Oktober 2012 – 09:15 WIB

Icuk Layangkan Gugatan
JAKARTA - Icuk Sugiarto membuktikan tekatnya. Salah satu calon Ketum di Munas PB PBSI 20-22 September lalu itu menggugat hasil Munas yang menurutnya cacat hukum. Salah satu legenda bulu tangkis tanah air itu merasa diperlakukan tidak fair dalam proses pemilihan Ketu PBSI yang akhirnya dimenangkan secara aklamasi oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. "Kami melapor ke BAKI dan BAORI karena keduanya memang merupakan lembaga arbitrase olahraga yang ada di Indonesia," kata Icuk.
Jumat (28/9), Icuk Sugiarto didampingi pengacara Juchli Imran Putra dan Ketua Umum Pengprov PBSI Riau dan NTB, secara resmi melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam Munas kepada Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Baca Juga:
Icuk dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pengprov DKI, menyerahkan berkas pelaporan pelanggaran dan gugatan Munas PBSI itu kepada dua lembaga arbitrase tersebut. Secara prbadi sebagai calon Ketum, Icuk juga berencana melaporkan perlakukan "tidak menyenangkan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA - Icuk Sugiarto membuktikan tekatnya. Salah satu calon Ketum di Munas PB PBSI 20-22 September lalu itu menggugat hasil Munas yang menurutnya
BERITA TERKAIT
- Sudirman Cup 2025: Ada Masalah yang Dialami Daniel Marthin Seusai Memukul Duo Denmark
- Live Streaming Proliga 2025 Popsivo Polwan Vs Electric PLN, Pasti Hot
- Inzaghi Puji Lamine Yamal: Talenta yang Hanya Muncul Setiap 50 Tahun
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- LA Lakers Gagal Tembus Semifinal NBA Playoffs Barat
- Sudirman Cup 2025: Ana/Tiwi Genapkan Kemenangan Indonesia atas Denmark