ICW Belum Terima Somasi Moeldoko, Tetap Konsisten Pada Pemberantasan Korupsi

ICW Belum Terima Somasi Moeldoko, Tetap Konsisten Pada Pemberantasan Korupsi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020) (ANTARA/Fathur Rochman)

Putri Moeldoko, yaitu Joanina Rachman juga disebut pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Terhadap somasi tersebut, koalisi masyarakat sipil meminta untuk mencabut somasi tersebut.

"Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan mencabut somasi dan mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW," kata salah satu perwakilan koalisi, Muhammad Isnur.

Dia meminta agar Moeldoko menghormati proses demokrasi, yaitu kritik dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW dan lebih berfokus pada klarifikasi pada temuan-temuan dari penelitian tersebut.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

ICW menyatakan belum menerima somasi Moeldoko, mereka memastikan tetap konsisten pada pemberantasan korupsi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News