ICW Desak Syamsul Segera Ditahan

ICW Desak Syamsul Segera Ditahan
ICW Desak Syamsul Segera Ditahan
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin. Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh mengatakan, sudah tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak segera menahan mantan bupati Langkat itu. Pasalnya, hajatan pemilukada Kota Medan sudah kelar.

"Sudah menjadi hal biasa, KP tidak mau menyentuh seseorang di tengah ada kontestasi politik seperti pilkada. Nah, pilkada Medan sudah selesai, KPK harus segera menahan yang bersangkutan," ujar Ibrahim Fahmi Badoh kepada JPNN, kemarin (21/6).

Mengenai hubungan antara pilkada dengan proses hukum di KPK, Fahmi menyatakan, ICW sendiri setuju bila tindakan KPK tidak dilakukan menjelang atau saat pilkada. Ini penting, katanya, untuk menghindari agar jangan sampai KPK dikait-kaitkan dengan urusan politik. "Karena kalau misalnya menahan seseorang menjelang pilkada, maka KPK bisa menjadi bulan-bulanan," ujarnya. Kasus Langkat misalnya, meski Syamsul bukan sebagai calon di pilkada Medan, tapi dengan posisinya sebagai Ketua DPD Sumut Golkar, maka jika dilakukan penahanan menjelang pilkada, maka bisa mempengaruhi citra calon yang diusung Golkar.

Fahmi menjelaskan, tindakan untuk segera menahan Syamsul bisa menghentikan rumors yang sudah kuat berkembang di masyarakat mengenai adanya intervensi kekuatan partai ke internal KPK, terkait kasus Langkat itu. "Karena memang selalu ada beking partai. Jarang ada tersangka yang dibela publik. Yang ada, dibela partai, dan itu sifatnya terbuka," ujar Fahmi. Sekedar mengingatkan, sesaat setelah KPK mengumumkan status Syamsul sebagai tersangka pada pertengahan April 2010, sejumlah politisi Partai Golkar di Senayan mempersoalkan penetapan status itu.

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi APBD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News