ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan

ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan
ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan sidang ajudikasi terkait sengketa kunci jawaban Ujian Nasional (UN), di Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai putusan yang tak logis.

Koordinator Monitoring Pelayanan Publik (MPP ICW), Febri Hendri mengatakan, atas putusan sidang ajudikasi KIP itu pihak Kemdikbud hanya punya dua pilihan.

Pertama, Kemdikbud mengajukan keberatan kepada KIP dengan menyertakan alasan dan kemudian mengajukan gugatan ke PTUN. "Kedua, menerima putusan KIP dengan memberikan akses pada ICW untuk melihat kunci jawaban yang disengketakan," kata Febri menjawab JPNN, Senin (3/6).

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kunci jawaban UN masuk informasi yang dikecualikan dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Apabila informasi dikecualikan itu dilihat maka informasi itu tidak lagi rahasia.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News