ICW: Kemdikbud Hanya Punya Dua Pilihan
Senin, 03 Juni 2013 – 12:21 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan sidang ajudikasi terkait sengketa kunci jawaban Ujian Nasional (UN), di Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai putusan yang tak logis.
Koordinator Monitoring Pelayanan Publik (MPP ICW), Febri Hendri mengatakan, atas putusan sidang ajudikasi KIP itu pihak Kemdikbud hanya punya dua pilihan.
Pertama, Kemdikbud mengajukan keberatan kepada KIP dengan menyertakan alasan dan kemudian mengajukan gugatan ke PTUN. "Kedua, menerima putusan KIP dengan memberikan akses pada ICW untuk melihat kunci jawaban yang disengketakan," kata Febri menjawab JPNN, Senin (3/6).
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kunci jawaban UN masuk informasi yang dikecualikan dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Apabila informasi dikecualikan itu dilihat maka informasi itu tidak lagi rahasia.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak menerima begitu saja alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menyebut putusan
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Bagikan Pengalaman Berbisnis pada Mahasiswa Indonesia di Singapura
- UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
- Fokus Bangun SDM Anak Asli Papua, Apolos Bagau Jalin MoU dengan Kampus IPB
- Halimah Masuk TikTok Change Makers: Dari Kamar Mandi jadi Inspirasi Dunia
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan