ICW Minta DPR Tunda Pemilihan Pengganti Busyro

ICW Minta DPR Tunda Pemilihan Pengganti Busyro
Busyro Muqoddas. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata pada Desember 2014. Rencananya, DPR akan memilih salah satu yang akan menjadi komisioner KPK pada bulan Januari 2015.

Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai proses pemilihan capim pengganti Busyro dapat ditunda. "Pemilihan capim KPK bisa dilakukan bersamaan dengan pemilihan calon pimpinan lain yang akan habis pada akhir 2015," kata anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Aradila Caesar di Cikni, Jakarta, Minggu (11/1).

Menurut Arad, ada tiga alasan yang menyebabkan proses pemilihan capim KPK dapat ditunda. Pertama, proses pemilihan capim jangan hanya sekedar seremonial. Namun, harus mempertimbangkan dan mendasarkan kepada aspek kebutuhan KPK.

"Dalam rangka menjawab tantangan pemberantasan korupsi ke depan, DPR harus melihat peta kebutuhan KPK terhadap lima calon komisioner. Sehingga pemetaan terhadap satu paket lengkap calon komisoner KPK adalah sebuah keniscayaan," ucap Arad.

Alasan kedua, kata Arad, komisioner KPK harus dipilih oleh DPR, bukan koalisi partai tertentu. Menurut Arad, masih adanya perdebatan antar dua koalisi di parlemen akan mendelegitimasi sosok komisioner terpilih. Hal ini dikarekan pemilihan bukan dilakukan oleh DPR secara kelembagaan tetapi koalisi partai di DPR.

"Karena DPR tidak perlu terburu-buru memilih calon komisioner KPK karena pada akhirnya KPK akan menjadi korban perpecahan di parlemen," tutur Arad.

Alasan terakhir, kata Arad, ada pernyataan dari pimpinan KPK bahwa KPK bisa bekerja meski hanya dengan empat pimpinan. Oleh karena itu, Arad menegaskan ICW mendesak DPR agar menunda proses seleksi capim KPK pengganti Busyro. "Dan menggabungkannya dengan pemilihan calon pimpinan KPK untuk mengganti empat komisioner yang ada pada akhir tahun 2015," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Busyro Muqoddas dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News