ICW Minta KPK Usut Bagi-Bagi Lahan di Era Tiga Menteri Ini

ICW Minta KPK Usut Bagi-Bagi Lahan di Era Tiga Menteri Ini
Emerson Yuntho. Foto: dok/JPNN.com

"Sering kali dipakai untuk modal-modal politik untuk kepentingan pilkada, pileg, bahkan pilpres. Ada kecenderungan meningkatnya proses itu menjelang atau beberapa saat setelah proses pemilu itu selesai," kata Emerson.

Emerson meminta KPK untuk memeriksa setiap izin perkebunan yang dikeluarkan oleh Ketua MPR RI itu. Kemudian melihat apakah di dalamnya terdapat pelanggaran prosedur untuk mengeluarkan izin.

Kalau ada proses izin yang melanggar hukum, dia menduga ada praktek korupsi di dalamnya.

"Banyak fenomena pihak swasta yang membayar untuk kepentingan keluarnya izin-izin tersebut. Dan elite politik menggunakannya untuk kepentingan mereka, baik memperkaya diri sendiri maupun untuk kepentingan parpol mereka," kata dia.

KPK, lanjut Emerson, bisa memulai penelusuran dokumen dari izin yang angkanya fantastis. Kemudian melihat latar belakang perusahaan yang tidak proaktif terhadap kelestarian hutan dan lingkungan. (tan/jpnn)


Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Greenomics Indonesia terkait preizinan lahan perkebunan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News