ICW Minta Pak Luhut Tak Buru-Buru Jadikan Bakamla Single Coast Guard

ICW Minta Pak Luhut Tak Buru-Buru Jadikan Bakamla Single Coast Guard
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.

Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.

"Pada intinya Luhut harus melakukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Wana memberi contoh semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Untuk diketahui BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News