Ida Fauziyah: BSU Diharapkan Mampu Ungkit Daya Beli
"Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja," katanya.
Menaker Ida menambahkan, pemerintah juga akan memprioritaskan Kartu Prakerja bagi para korban PHK. Kemenaker juga melangsungkan program reguler perluasan kesempatan kerja yang juga membantu masyarakat di masa pandemi. Program ini berupa program padat karya untuk 45 ribu orang dan tenaga kerja mandiri melalui wirausaha produktif untuk 100 ribu orang.
Melalui berbagai dukungan ini, Menaker Ida berharap pengusaha terus melakukan dialog secara bipartit dengan pekerja/buruhnya untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Sehingga kelangsungan berusaha pengusaha dapat terjaga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup pekerja/buruh, khususnya pada masa Pandemi COVID-19.
"Saya yakin dan percaya apabila pengusaha dan pekerja/buruh saling terbuka dan berdialog mengenai masalah yang sedang dihadapi maka akan mendapatkan solusi dan jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak," ujarnya. (jpnn)
Pandemi COVID-19 terus memberikan gempuran pada sektor perekonomian dan ketenagakerjaan. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk melindungi dunia usaha dan pekerja/buruh.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri