Ida Fauziyah: Deklarasi Tripartit Bentuk Komitmen Berbagai Pihak

Ida Fauziyah: Deklarasi Tripartit Bentuk Komitmen Berbagai Pihak
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi Covid-19 dan BSU Tahun 2021 di Surabaya, Sabtu (28/8). Foto: Kemenaker

Pedoman merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, utamanya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan kebijakan penanggulangan pandemi COVID-19.

"Ini penting, agar tidak ada tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan baik oleh pengusaha maupun oleh pekerja/buruh, sehingga diharapkan kondisi hubungan kerja di tempat kerja tetap kondusif," terangnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Binariksa, Yuli Adiratna; Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo; serta perwakilan unsur tripartit dan BPJS Ketenagakerjaan. (jpnn)

Kemenaker menguatkan Tripartit dalam deklarasi bersama dengan KADIN, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News