Ida Fauziyah: Deklarasi Tripartit Bentuk Komitmen Berbagai Pihak
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 18:28 WIB
Pedoman merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, utamanya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan kebijakan penanggulangan pandemi COVID-19.
"Ini penting, agar tidak ada tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan baik oleh pengusaha maupun oleh pekerja/buruh, sehingga diharapkan kondisi hubungan kerja di tempat kerja tetap kondusif," terangnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Binariksa, Yuli Adiratna; Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo; serta perwakilan unsur tripartit dan BPJS Ketenagakerjaan. (jpnn)
Kemenaker menguatkan Tripartit dalam deklarasi bersama dengan KADIN, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja
- Peringati Nuzululquran, Menaker Ida Ajak Pegawai Bekerja Dinamis
- Menaker Ida Ungkap Keuntungan Program Pemagangan Tenaga Kerja Indonesia-Jepang, Simak
- Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Pariwisata, Ini Harapan Sekjen Anwar Sanusi
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Menaker Ida Fauziyah Gelar Silaturahmi dengan Stakeholders Ketenagakerjaan, Simak Pesannya